RIBUT MELULU

Keributan terus terjadi antara Pemerintah vs Pengusaha plus buruh tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Taperta). Pemerintah berpendapat, potongan 3% dari gaji karyawan untuk adalah wajib. Tapi pengusaha dan buruh bilang: “No”.

Keributan juga ada dalam cerita Sumpah Gendari. Kecewa karena cinta tak sampai, Gendari bersumpah: “Semoga anak cucuku tidak pernah rukun dengan keturunan Pandu.” SINEKSEN JAGAD SAK ISINE. Kurawa dan Pandawa berselisih paham selama-lamanya..

Seperti halnya Sumpah Gendari, ribut-ribut terkait Tapera, sudah terjadi sejak tahun 2014. Mantan Menkeu jaman Presiden SBY, Khatib Basri bertutur, kalau Tapera pernah ditolak Pak Beye karena tak masuk akal.  “Kontribusi dari si pemberi kerja dan si pekerja itu terlalu kecil untuk dapat rumah,” ujar Chatib pada Selasa 4 Juni 2024.

Lhah ini yang agak aneh. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tak menyangka, kalau publik menjadi marah tentang Tapera.  “Kalau emang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa?,” sesalnya. Lho ini pigimana? Yang membuat PP No.:21/2024 tentang Tapera itu kan Presiden Jokowi? Sekarang buruh sudah berteriak-teriak di kawasan Patung Kuda. “Cabut PP Nomor 21 Tahun 2024,” tuntutnya.

Sungguh patut disayangkan, menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi, adanya hanya RIBUT MELALU. Pengunduran diri dua pimpinan otorita IKN, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe juga bikin ribut. Keputusan Mahkamah Agung tentang batas umur Calon Kepala Daerah juga memicu keributan.

Seperti halnya Sumpah Gendari, yang hanya akan berakhir dalam perang Bharatayuda,   ribut-ribut Tapera akan berakhir bila UU No.: 4 Tahun 2016 dicabut sampai keakar-akarnya. MERDEKA.

TANCEP KAYON

SUD

Pengamat Wayang.

Semarang – Ilang-ilangan ndhog siji – Sabtu, 8 Juni 2024.