2003
Penetapan Wayang Sebagai Karya Agung Budaya Dunia
Penetapan Wayang Sebagai Karya Agung Budaya Dunia
Penghargaan UNESCO untuk wayang sebagai karya agung budaya dunia telah menempatkan wayang menjadi tontonan yang diminati dan bergengsi. Kalau dulu wayang dipandang seni yang berada dipinggir, namun kini tampil sebagai seni dunia yang dicari-cari. Di luar negeri misalnya setiap kali tampil pergelaran wayang mendapat sambutan meriah sebagai sebuah seni yang berkualitas dan dihormati.
Wayang Indonesia dihargai oleh UNESCO sebagai karya agung budaya dunia merupakan upaya panjang dari masyarakat pewayangan dalam mengembangkan dan melestarikan kesenian yang adiluhung ini.
1. Bagaimanakah Wayang Indonesia Bisa Dihargai oleh UNESCO?
Sesuai dengan peluang yang terbuka dari UNESCO melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata melalui Deputi Bidang Seni dan Film, SENA WANGI segera membentuk tim riset untuk mengadakan penelitian lengkap dan mendalam terhadap Wayang Indonesia. Dari kurang lebih seratus jenis wayang yang ada di Indonesia dipilih lima jenis seni pertunjukan wayang yang akan diajukan ke UNESCO untuk dinilai, yaitu Wayang Kulit Purwa Jawa; Wayang Kulit Parwa Bali; Wayang Golek Sunda, Wayang Palembang; dan Wayang Banjar. Lima jenis wayang itu mempunyai kriteria, yaitu wayang-wayang yang berkembang di masyarakat, seperti Wayang Kulit Purwa Jawa, Wayang Parwa Bali dan Wayang Golek Sunda. Sedangkan Wayang Banjar dan Wayang Palembang memenuhi kriteria wayang yang punah atau hampir punah.
Kelima jenis wayang tersebut lalu diteliti dalam tiga aspeknya, yaitu aspek sejarah; aspek seni yang mencakup seni pedalangan; seni karawitan, seni rupa dan filsafatnya; dan aspek sosial, yang menunjukkan perkembangan wayang itu dalam hubungannya dengan masyarakat pendukungnya. Seluruh riset yang telah dilaksanakan dirangkum dalam Buku Laporan Ringkas Riset dan Lampiran untuk dikirim kepada UNESCO. Hasil riset benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
Selain laporan tertulis, film dokumenter masing-masing wayang yang telah diteliti, disertakan pula lampiran laporan berisi rencana kerja lima tahun untuk mendokumentasikan, melestarikan dan mengembangkan budaya wayang dan seni pedalangan, dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2007, berikut jadwal kerja dan anggaran biaya yang dibutuhkan.
Tim riset telah melakukan pekerjaannya dengan baik, sehingga memenuhi segala persyaratan dan memuaskan pakar budaya, NGO, serta juri UNESCO, dengan hasil bahwa Wayang Indonesia diprokamirkan oleh UNESCO dan tampil terhormat sebagai Karya Agung Budaya Tak Benda Warisan Manusia (a Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Kita bangsa Indonesia patut bangga terhadap prestasi budaya wayang yang telah mendapat perhatian besar dan penghargaan tinggi dari lembaga PBB seperti UNESCO atas penilaian pakar budaya dunia. Karena itu bukankah sebaiknya bangsa Indonesia memberi perhatian lebih pada budaya sendiri seperti budaya wayang. Lebih memilih wayang sebagai hiburan dan sebagai tuntunan hidup. Dan, seyogyanya pula secara individu maupun lembaga pemerintah turut melestarikan dan mengembangkan budaya wayang, supaya tidak habis ditelan masa.
2. Dasar UNESCO dalam menetapkan Wayang untuk diproklamirkan sebagai Karya Agung Warisan Budaya Tak Benda.
Format berkas dan kriteria pencalonan warisan budaya tak benda ditentukan secara rinci dalam buku petunjuk UNESCO. Persyaratan administratif dan kriteria itu dipakai sebagai patokan oleh juri untuk menilai karya budaya yang diajukan. Jenis budaya yang diajukan harus mengandung:
a. Kadar nilai warisan tak benda yang luar biasa.
b. Ungkapan budaya bernilai tinggai dari segi sejarah, seni, sosiologi, antropologi, bahasa dan sastra.
Selain kriteria tersebut, berkas pencalonan harus memenuhi enam persyaratan yang tersurat dalam peraturan UNESCO mengenai Proklamasi Karya Agung Warisan Budaya Tak Benda:
a. Nilai luar biasa sebagai karya agung ciptaan manusia.
b. Berakar dalam tradisi budaya atau sejarah budaya masyarakat yang bersangkutan.
c. Berperan sebagai sarana pernyataan jati diri bangsa atau suku yang bersangkutan, fungsinya sebagai sumber inspirasi pertukaran budaya, sebagai sarana membuat rakyat semakin dekat satu sama lain, serta peran sosialnya masa kini dalam masyarakat yang bersangkutan.
d. Kegunaan dalam penerapan ketrampilan dan sifat teknik yang diperlihatkan.
e. Perannya sebagai tradisi budaya yang hidup.
f. Resiko budaya yang bersangkutan bisa punah karena kekurangan sarana untuk melestarikan dan melindunginya.
Beberapa NGO yang telah mengevaluasi berkas Indonesia tentang wayang, antara lain: International Council for Traditional Music, International Social Science Council, International Council for Philosophy and Humanistic Science, Uni Internationale de la Marionaette (UNIMA – persatuan wayang sedunia), International Theater Institute dan International Council of Museums.
Berkas yang diajukan itu diperiksa oleh UNESCO sendiri, kemudian diperiksa oleh budayawan dan NGO international, baru diperiksa oleh delapan belas juri yang terdiri dari para pakar budaya dunia.
Dari limapuluh sembilan berkas yang dikirim dari berbagai negara, ternyata Wayang Indonesia, dengan judul “Wayang, Puppet Theater Indonesia” telah diproses sesuai dengan prosedur dan persyaratan UNESCO dinyatakan lulus dengan predikat “exellent” dan diproklamirkan menjadi Karya Agung Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Ini merupakan prestasi SENAWANGI atas nama Bangsa Indonesia
